Berita Nasional dan Internasional Terkini

Cara Menjalani ‘Malam Pertama’ Menurut Islam

Advertisement


Bagi sepasang pengantin baru, malam pertama adalah malam yang paling mendebarkan sekaligus membahagiakan. Itulah malam di mana untuk pertama kalinya mereka berdua dihalalkan melakukan sesuatu yang sebelumnya diharamkan. Malam yang menghubungkan  suami dengan istrinya dengan tali kasih sayang dan cinta serta membuat istrinya merasa tenang dengannya.

Ada beberapa adap  yang diajarkan oleh ajaran Islam dalam menghadapi malam pertama ini. Tentu ini berkaitan erat dengan akad nikah yang dilakukan sebelumnya. Suatu akad yang suci untuk mengikuti sunnah Nabi dan membentuk keluarga baru. Diantara adab itu adalah :



Kebenaran niat

Hendaknya niat suami istri untuk menikah adalah untuk menjaga kehormatannya, berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka: seorang yang berjihad dijalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seseorang yang menikah yang ingin menjaga kehormatannya. "(HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)

Berhias dan mempercantik diri.

Hendaknya seorang istri mempercantik dirinya dengan apa-apa yang dibolehkan Allah swt. Pada dasarnya hal ini dibolehkan kecuali terhadap apa-apa yang diharamkan oleh dalil seperti mencabuti alis dan bulu diantara keduanya atau mengeroknya, menyambung rambut dengan rambut lain, mentato, mengikir gigi agar lebih cantik. Diharamkan baginya juga mengenakan pakaian yang diharamkan baik pada malam pengantin maupun di luar malam itu. Diperbolehkan baginya menghiasi dirinya dengan emas dan perak sebagaimana biasa dikenakan kaum wanita.

Begitu juga dengan si suami hendaknya menghias dirinya untuk istrinya karena hal ini merupakan bagian dari menggaulinya dengan cara yang baik. Firman Allah swt:
"Akan tetapi para suami, memiliki satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. "(QS. Al Baqoroh: 228)

Namun demikian hendaknya upaya menghias diri ini tetap di dalam batasan-batasan yang diizinkan. Tidak dibolehkan baginya mengenakan cincin emas kecuali perak. Tidak dibolehkan baginya mencukur jenggot, memanjangkan pakaiannya sampai ke tanah, mengenakan sutra kecuali tehadap apa-apa yang dikecualikan syariat.

Lemah lembut terhadap istrinya saat menggaulinya

Diriwayatkan oleh Ahmad didalam al Musnad dari Asma binti Yazid bin as Sakan berkata, "Aku pernah merias Aisyah untuk Rasulullah saw lalu aku mendatangi beliau saw dan mengajaknya untuk melihat kecantikan Aisyah. Beliau saw pun mendatanginya dengan membawa segelas susu lalu beliau meminumnya dan memberikannya kepada Aisyah maka Aisyah pun menundukkan kepalanya karena malu. Asma berkata, "Maka aku menegurnya. "Dan aku katakan kepadanya," Ambillah (minuman itu) dari tangan Nabi saw. "Asma berkata," Maka Aisyah pun mengambilnya lalu meminumnya sedikit. "
Mendoakan istrinya.

Hendaknya suami meletakkan tangannya di kening istrinya dan mengatakan seperti yang disabdakan Rasulullah saw, "Apabila seorang dari kalian menikah dengan seorang wanita atau membeli seorang pembantu maka harus memegang keningnya lalu menyebut nama Allah azza wa jalla dan berdoa memohon keberkahan dengan mengatakan: Allahumma innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika min syarriha wa syarri Ma Jabaltaha Alaih - Wahai Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya .. "

Melaksanakan shalat dua rakaat

Diriwayatkan Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud, dia mengatakan kepada Abi Huraiz, "Perintahkan dia untuk shalat dua rakaat di belakang (suaminya) dan berdoa," Allahumma Barik Lii fii ahlii dan Barik Lahum fii. Allahummajma 'Bainanaa Ma Jama'ta bi Khoirin wa Farriq Bainana idza Farroqta bi Khoirin-Wahai Allah berkahilah aku didalam keluargaku dan berkatilah mereka didalam diriku. Ya Allah satukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau menghendaki (kami) berpisah dengan kebaikan juga. "

Apa yang dikatakan ketika melakukan jima 'atau saat menggauli istrinya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila seorang dari kalian mendatangi istrinya maka hendaklah dia berdoa," Allahumma Jannibna asy Syaithon wa Jannib asy Syaithon Ma Rozaqtana - Wahai Allah jauhilah kami dari setan dan jauhilah setan dari apa-apa yang Engkau rezekikan kepada kami - sesungguhnya Allah Maha Mampu memberikan buat mereka berdua seorang anak yang tidak bisa dicelakai setan selamanya. "

Diharamkan Baginya Menyiarkan Hal-hal Yang Rahasia Di antara Suami Istri

Diriwayatkan oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu duduk dekat Rasulullah saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu beliau saw bersabda, "Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang dilakukannya dengan suaminya. "Maka mereka pun terdiam. Lalu aku bertanya, "Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita melakukan hal itu begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun melakukannya." Beliau saw bersabda, "Janganlah kalian melakukannya. Sesungguhnya hal itu bagaikan setan laki-laki berhubungan dengan setan perempuan di jalan lalu (setan laki-laki) menutupi (setan perempuan) sementara orang-orang menyaksikannya.

Berwudhu diantara dua jima 'meskipun mandi adalah lebih utama

Ketika seorang suami menggauli istrinya lalu dia ingin kembali mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Said al Khudriy berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Apabila seorang dari kalian menggauli istrinya kemudian dia ingin mengulanginya lagi maka berwudhulah di antara kedua (jima) itu. "
Didalam sebuah riwayat, "Seperti wudhu hendak shalat. "(HR. Muslim) Abu Naim menambahkan," Sesungguhnya hal itu akan mengembalikan tenaganya. "

Mandi lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Rafi 'bahwa Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak menggauli) istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. Dia berkata, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah apakah tidak cukup hanya dengan sekali mandi?' Beliau saw menjawab," Ini lebih suci. Lebih wangi dan lebih bersih. "

Sebaiknya bagi orang yang ingin tidur dalam keadaan junub hendaknya berwudhu dengan wudhu seperti untuk shalat terlebih dahulu, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa Umar berkata, "Wahai Rasulullah apakah seorang dari kami tidur sementara dia dalam keadaan junub? 'Beliau saw menjawab, "Ya, harus dia berwudhu." Di dalam sebuah riwayat, "Berwudhu dan cucilah kemaluanmu lalu tidurlah. "

Wudhu ini merupakan sebuah anjuran dan bukan sebuah kewajiban, sebagaimana diriwayatkan oleh Umar ketika bertanya kepada Rasul saw, "Apakah seorang dari kami tidur sementara dirinya junub?" Beliau saw menjawab, "Ya dan harus dirinya berwudhu jika mau. ". Diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dari Aisyah berkata, "Rasulullah saw pernah tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air sampai dia terbangun setelah itu dan mandi. "

Dibolehkan pula untuk bertayammum, sebagaimana diriwayatkan oleh Baihaqi dari Aisyah berkata, "Rasulullah saw jika dirinya junub dan hendak tidur maka dia berwudhu atau bertayammum. "

Mandi Berduaan

Dibolehkan bagi suami istri untuk mandi secara bersama-sama dalam satu wadah, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Aisyah berkata, "Aku mandi bersama Rasulullah saw dari satu wadah antara diriku dengan dirinya. Tangan kami saling bergantian berebutan sehingga aku mengatakan, "tinggalkan (sedikit air) buatku, tinggalkan buatku." Dia berkata, "Mereka berdua dalam keadaan junub. "

Dari hadits diatas maka diperbolehkan keduanya telanjang dan saling melihat aurat satu dengan yang lainnya.

Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Muawiyah bin Haidah berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah. Apa yang dibolehkan dan dilarang dari aurat kami? 'Beliau menjawab, "Jagalah auratmu kecuali terhadap istri atau budakmu. " Maka dibolehkan bagi salah seorang dari pasangan suami istri untuk melihat seluruh tubuh pasangannya dan menyentuhnya hingga kemaluannya berdasarkan hadits ini, karena kemaluan adalah tempat kenikmatan maka dibolehkan melihat dan menyentuhnya seperti bagian tubuh lainnya.

Bersenda gurau dengan istri

Dibolehkan bersenda gurau dan bermain-main dengan istrinya di tempat tidur, sebagaimana sabdanya saw: "Mengapa tidak dengan gadis maka engkau bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu. "(HR. Bukhori dan Muslim) dan didalam riwayat Muslim," Engkau akan bahagia dengannya dan dia pula akan bahagia denganmu. "

Diantara senda gurau dan mempergaulinya dengan baik adalah ciuman suami meskipun bukan untuk jima '. Rasulullah saw mencium dan menyentuh istri-istrinya meskipun mereka dalam keadaan haidh atau beliau mencium dan menyentuhnya meski beliau sedang dalam keadaan puasa.

Sebagaimana terdapat dalam ash Shahihain dan lainnya dari Aisyah dan Maimunah bahkan juga diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Aisyah berkata, "Nabi saw mencium sebagian istri-istrinya kemudian beliau keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi. "Ini sebagai dalil bahwa mencium istri tidaklah membatalkan wudhu.

Dibolehkan 'azal

Dibolehkan bagi seorang suami untuk melakukan 'azal yaitu mengeluarkan air mani di luar kemaluan istrinya, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Jabir bin Abdullah berkata, "Kami melakukan' azal sementara Al Qur'an masih turun." Di dalam sebuah riwayat, "Kami melakukan 'azal pada masa Rasulullah saw dan hal ini sampai kepada Nabi saw dan beliau saw tidaklah melarangnya. "

Meskipun demikian yang paling utama adalah meninggalkan 'azl karena hal itu dapat mengurangi kenikmatan baginya dan bagi istrinya dan karena hal itu juga dapat menghilangkan tujuan dari pernikahan yaitu memperbanyak keturunan umat ini, berdasarkan sabda Rasulullah saw, "Nikahilah oleh kalian (wanita-wanita) yang dapat mendatangkan anak lagi mendatangkan kasih sayang. Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya (jumlah) kalian di hadapan semua umat pada hari kiamat. "
Akan tetapi tidak diperbolehkan bagi seorang muslim melakukan 'azal selamanya karena dapat membatasi dan mencegah keturunan .....

Mengunjungi Kerabat Pada Pagi Harinya

Dianjurkan baginya pada pagi harinya untuk mengunjungi kaum kerabatnya yang telah memenuhi undangannya ..

Berdasarkan hadits Anas berkata, "Rasulullah saw mengadakan pesta saat menikah dengan Zainab. Kaum muslimin dikenyangkan dengan roti dan daging. Kemudian beliau saw keluar menemui ibu-ibu kaum mukminin (istri-istrinya saw) dan mengucapkan salam kepada mereka, mendoakan mereka dan mereka pun menyambut salamnya dan mendoakannya, beliau lakukan itu pada pagi hari setelah malam pengantinnya. "

Cara Menjalani ‘Malam Pertama’ Menurut Islam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Fatiem

0 comments:

Post a Comment

loading...